WALHI Soroti Lemahnya Pengawasan Hutan, Konflik Satwa dan Manusia Kian Meningkat di Bengkulu

0
4

Bengkulu, Wordcovernews.com – WALHI Bengkulu mengajak masyarakat untuk ikut bersuara dan terlibat aktif menjaga kelestarian hutan di Provinsi Bengkulu di tengah meningkatnya ancaman perambahan hutan, kerusakan habitat satwa liar, hingga dugaan pelanggaran pengelolaan kawasan hutan.

Berdasarkan hasil investigasi WALHI Bengkulu, perambahan hutan di sejumlah kawasan didominasi oleh pembukaan lahan untuk perkebunan sawit ilegal. Aktivitas tersebut diduga berlangsung dalam skala besar dan dinilai sulit dikendalikan.

Direktur Eksekutif WALHI Bengkulu, Dodi Faisal, mengatakan kematian gajah Sumatera dan seekor harimau Sumatera di Bentang Alam Seblat bukanlah peristiwa tunggal, melainkan bagian dari persoalan yang lebih besar terkait kerusakan kawasan hutan.

“Kematian satwa di Bentang Seblat bukan kejadian yang berdiri sendiri. Ini menjadi indikasi adanya persoalan sistemik dalam pengelolaan kawasan hutan dan perlindungan satwa liar. Kerusakan habitat menjadi faktor utama yang memicu kematian satwa,” kata Dodi.

Menurut dia, perambahan hutan serta aktivitas perusahaan di dalam kawasan hutan telah mempersempit ruang hidup satwa seperti gajah dan harimau Sumatera. Kondisi tersebut menyebabkan satwa kesulitan memperoleh sumber makanan hingga meningkatkan risiko konflik dengan manusia, kelaparan, bahkan kematian.

Di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, terdapat perusahaan pemanfaatan hutan seperti PT Bentara Agra Timber dan PT Anugrah Pratama Inspirasi yang izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH)-nya dibekukan oleh pemerintah pada akhir 2025.

WALHI menilai perusahaan pemanfaatan hutan seharusnya menjalankan kewajiban rehabilitasi dan perlindungan kawasan. Namun, di sisi lain, perambahan ribuan hektare kawasan hutan oleh masyarakat disebut telah menjadi persoalan yang berlangsung lama dan diduga melibatkan pihak pemodal yang belum tersentuh penegakan hukum.

WALHI mencatat sekitar 20 ribu hektare dari total 80 ribu hektare kawasan Bentang Seblat mengalami kerusakan sepanjang 2019 hingga 2024. Kondisi tersebut berdampak serius terhadap keberlangsungan hidup satwa liar, termasuk populasi gajah Sumatera yang diperkirakan hanya tersisa sekitar 25 ekor di kawasan itu.

Sebagai langkah penanganan, WALHI Bengkulu mendorong pemerintah untuk memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku maupun pemodal perambahan hutan, termasuk mengevaluasi hingga mencabut izin pihak-pihak yang terbukti melanggar aturan.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawal persoalan ini, menjaga kelestarian lingkungan dan hutan, menolak provokasi, serta bersama-sama mendukung upaya pengungkapan aktor utama kerusakan hutan di Bengkulu,” ujar Dodi.

Dodi menegaskan pelestarian hutan tidak dapat dibebankan kepada pemerintah semata, melainkan membutuhkan keterlibatan masyarakat luas agar kerusakan lingkungan tidak semakin meluas dan habitat satwa liar tetap terjaga.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here