Mukomuko, Wordcovernews.com – Polres Mukomuko melalui Polsek Kota Mukomuko menangani penemuan seorang laki-laki dalam kondisi meninggal dunia di kawasan Pantai Asmara, Desa Dusun Baru Pelokan, Kecamatan XIV Koto, Kabupaten Mukomuko, Kamis (24/09/2026) pagi.
Penemuan tersebut pertama kali diketahui sekira pukul 07.00 WIB oleh dua orang warga, yakni Surat (56), seorang petani yang berdomisili di Desa Dusun Baru Pelokan, bersama Sahibi (79), juga seorang petani yang berdomisili di desa yang sama.
Saat itu, kedua saksi berangkat dari kawasan SP 10 menuju Desa Silaut dengan menggunakan sepeda motor dan melintasi jalur pesisir pantai. Ketika melintas di sekitar Pantai Asmara, keduanya melihat sosok seorang laki-laki tergeletak di tepi pantai.
Melihat kondisi tersebut, kedua saksi kemudian kembali menuju permukiman warga di Desa Dusun Baru Pelokan untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat sekaligus meminta bantuan. Selanjutnya, sekira pukul 08.00 WIB, warga melaporkan penemuan tersebut kepada pihak kepolisian.
Menerima laporan tersebut, personel Polsek Kota Mukomuko segera mendatangi lokasi dan melakukan pengamanan terhadap Tempat Kejadian Perkara (TKP). Petugas juga melakukan pendataan terhadap saksi-saksi serta berkoordinasi dengan tenaga medis/Puskesmas setempat dan Unit Inafis Satreskrim Polres Mukomuko.
Pada penanganan awal, korban belum diketahui identitasnya sehingga disebut sebagai Mr. X. Namun, dari informasi dan pendataan lebih lanjut, diperoleh informasi bahwa korban diduga bernama Endar, berusia 16 tahun, berstatus sebagai pelajar dan beralamat di Desa Ranah Karya, Kecamatan Lubuk Pinang, Kabupaten Mukomuko.
Pihak kepolisian masih melakukan proses identifikasi untuk memastikan identitas korban secara resmi. Oleh karena itu, informasi mengenai identitas korban maupun kronologi kejadian yang beredar di tengah masyarakat sebelum adanya keterangan resmi dari pihak berwenang agar tidak langsung dipercaya.
Kapolres Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardana, S.I.K. melalui jajaran Polsek Kota Mukomuko mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah percaya terhadap informasi, foto, video maupun pemberitaan yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya, terlebih menyangkut identitas korban maupun kronologi suatu kejadian. Jangan sampai informasi yang belum terverifikasi kemudian disebarkan kembali sehingga menimbulkan keresahan, kesalahpahaman atau merugikan pihak tertentu,” tegas Kapolres Mukomuko.
Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tidak ikut menyebarluaskan informasi yang belum terkonfirmasi, baik melalui media sosial maupun grup percakapan. Masyarakat diharapkan menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian atau sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Percayakan proses penanganan dan identifikasi kepada pihak yang berwenang. Apabila masyarakat memiliki informasi yang berkaitan dengan kejadian tersebut, silakan sampaikan kepada kepolisian agar dapat diverifikasi dan ditindaklanjuti,” lanjutnya.
Dalam penanganan kejadian tersebut, personel kepolisian telah melakukan sejumlah tindakan, antara lain menerima laporan masyarakat, mendatangi dan mengamankan TKP, melakukan pendataan terhadap saksi, melakukan pengecekan awal, serta berkoordinasi dengan tenaga medis/Puskesmas dan Unit Inafis Satreskrim Polres Mukomuko untuk proses evakuasi dan identifikasi.
Polres Mukomuko memastikan proses penanganan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur. Setiap informasi yang berkaitan dengan identitas korban maupun penyebab serta kronologi kematian akan disampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan dan proses penyelidikan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Hingga saat ini, situasi di sekitar lokasi penemuan mayat dalam keadaan aman dan terkendali. Polres Mukomuko masih melakukan pendalaman dan proses identifikasi lebih lanjut.









































