
Rejang Lebong, Wordcovernews.com – Pemerintah bersama Kepolisian Republik Indonesia terus menggencarkan program nasional dalam memerangi aksi premanisme, baik yang dilakukan oleh individu maupun yang berlindung di balik kedok organisasi masyarakat (ormas). Fenomena ini mendapat perhatian serius karena mulai merambah ke berbagai daerah, termasuk Provinsi Bengkulu.
Di sejumlah wilayah, termasuk Rejang Lebong, aksi-aksi ormas yang menyimpang dari ketentuan hukum mulai menunjukkan indikasi yang mengganggu stabilitas keamanan. Polri pun mengambil langkah tegas dan sistematis dalam mencegah berkembangnya praktik premanisme terselubung tersebut.
“Premanisme berkedok ormas bukan hanya meresahkan, tapi juga mengancam ketertiban umum dan wibawa negara. Oleh karena itu, kami mengintensifkan pemantauan dan penindakan, terutama di wilayah perbatasan seperti Rejang Lebong,” tegas AKBP S. Munthe, SH, MH, Kasubdit 5 Direktorat Intelkam Polda Bengkulu, Senin (19/05/2025).
Wilayah Kabupaten Rejang Lebong yang berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatera Selatan disebut sebagai daerah penyangga strategis. Letaknya yang menjadi jalur lintas antardaerah membuat kawasan ini rawan terhadap infiltrasi aktivitas ormas-ormas ilegal yang berpotensi melakukan pelanggaran hukum.
“Kami tidak ingin Rejang Lebong menjadi pintu masuk kelompok-kelompok tak bertanggung jawab. Langkah preventif dan pendekatan persuasif kepada masyarakat dan ormas resmi terus kami lakukan,” ujar AKBP Munthe.
Polri juga mengajak organisasi masyarakat yang sah dan terdaftar untuk menjadi mitra strategis dalam menjaga ketertiban dan keamanan di daerahnya masing-masing. Pendekatan ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan bebas dari aksi premanisme yang terorganisir.
Polda Bengkulu berharap seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh pemuda, adat, dan agama, dapat turut serta dalam mendeteksi dan melaporkan aktivitas mencurigakan dari kelompok yang mengatasnamakan ormas namun melakukan tindakan di luar batas hukum.
Pewarta: Viona
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © WORDCOVERNEWS 2025